Kantor Distrik Mimika Baru

Kabupaten Mimika • Papua Tengah

Website Resmi
Informasi
   Jam pelayanan kantor: Senin - Jumat, pukul 08.00 - 16.00 WIT. •

Berita & Informasi

Pengambilan Data Kajian Pemekaran Distrik dan Kelurahan: Langkah Awal Menuju DOB Kota Mimika
Berita Mimika Baru

Pengambilan Data Kajian Pemekaran Distrik dan Kelurahan: Langkah Awal Menuju DOB Kota Mimika

Mimika Baru, 27 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Tim Kajian Transformasi Birokrasi melaksanakan kegiatan pengambilan data lapangan sebagai bagian dari kajian pemekaran distrik dan kelurahan, yang menjadi langkah awal menuju pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mimika di bawah Provinsi Papua Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Distrik Mimika Baru, dihadiri oleh unsur akademisi, birokrasi, dan pemerintahan lokal. Tim kajian dipimpin oleh Dr. Sulthon Rohmadi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika, Kepala Distrik Mimika Baru, serta seluruh Kepala Kelurahan di wilayah Distrik Mimika Baru.Dalam sambutannya, Dr. Sulthon menekankan pentingnya kajian berbasis data dalam proses pemekaran wilayah. Menurutnya, transformasi birokrasi harus dimulai dari pemetaan kebutuhan riil masyarakat dan evaluasi kapasitas kelembagaan di tingkat distrik dan kelurahan. Kegiatan ini mencakup pengumpulan data demografis, potensi wilayah, kondisi pelayanan publik, serta aspirasi masyarakat. Diskusi interaktif juga digelar untuk menggali tantangan birokrasi dan peluang penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan.Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika Bpk. Dedi Damhudi Paokuma, SE. M.Si menyampaikan bahwa hasil kajian ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada Bupati dan DPRD Mimika, sebagai bagian dari proses strategis menuju status Kota Madya Mimika.Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, inklusif, dan berbasis data, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Papua Tengah.

27 Aug 2025 Baca
Distrik Mimika Baru Laksanakan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja Pukul 10.00 Pagi
Berita Mimika Baru

Distrik Mimika Baru Laksanakan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja Pukul 10.00 Pagi

Timika, 16 Juli 2025 – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 25 Tahun 2025, Distrik Mimika Baru secara konsisten turut melaksanakan kebijakan pemutaran dan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIT. https://www.distrikmiru.com/wp-content/uploads/2025/07/video-indonesiaraya-distrikmiru.mp4 Kebijakan ini diberlakukan di seluruh kantor pemerintah, fasilitas publik, lembaga pendidikan, serta tempat layanan masyarakat yang berada di wilayah Distrik Mimika Baru. Ketika lagu dikumandangkan, seluruh aktivitas dihentikan sejenak dan masyarakat diminta berdiri tegak dalam sikap sempurna hingga lagu selesai dinyanyikan. “Kami di Distrik Mimika Baru berkomitmen melaksanakan Instruksi Bupati Mimika. Setiap hari kerja pukul 10 pagi, seluruh Pegawai dan masyarakat yang berada di lingkungan kantor distrik serta fasilitas layanan publik berdiri bersama menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ini adalah wujud nyata kecintaan terhadap NKRI dan upaya membangun semangat Persatuan. Pelaksanaan Penerapan di lapangan mendapat dukungan dari Aparat Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala kampung, serta pihak Keamanan dan satuan pengawasan di tingkat lokal. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme, meningkatkan Kedisiplinan warga, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat, dari pelajar hingga pelaku usaha di wilayah Distrik Mimika Baru, ikut mendukung dan menghormati momen ini sebagai bentuk penghargaan terhadap negara dan Perjuangan para pahlawan,” Kebijakan serentak ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, terutama di fasilitas umum seperti Kantor kelurahan, Kampung Puskesmas, Sekolah, Pasar, dan pusat pelayanan lainnya di wilayah Distrik Mimika Baru.

16 Jul 2025 Baca
Disiplin Pegawai (Tidak Ikut Apel Pagi dan Terlambat Masuk TPP di Potong)
Berita Mimika Baru

Disiplin Pegawai (Tidak Ikut Apel Pagi dan Terlambat Masuk TPP di Potong)

Kebijakan terbaru terkait Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Disiplin Pegawai, dan Apel Pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika: 📝 Rangkuman Rapat Evaluasi TPP, Disiplin Pegawai, dan Apel PagiLokasi: Kantor BPKAD MimikaTanggal: 23 Juni 2025Dipimpin oleh: Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte📌 Pokok Bahasan: Kebijakan terbaru terkait Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Disiplin Pegawai, dan Apel Pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Rangkuman Rapat Evaluasi TPP, Disiplin Pegawai, dan Apel PagiLokasi: Kantor BPKAD MimikaTanggal: 23 Juni 2025Dipimpin oleh: Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte Pokok Bahasan: Evaluasi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai): TPP akan dipotong jika pegawai tidak mengikuti apel pagi atau tidak hadir di kantor. Dasar hukum: Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Disiplin ASN. Pemotongan TPP: Tidak ikut apel pagi: potong 1% Tidak hadir kerja: potong 3% Disiplin Pegawai: Ditemukan banyak kasus titip absen dan keterlambatan masuk kantor. Pj Sekda menegaskan: “Stop titip absen! Jangan datang jam 10 tapi absen jam 8 lewat teman.” Pegawai diminta hadir sebelum pukul 08.00 WIT dan pulang sesuai jam kerja. Apel Pagi di Kantor Masing-Masing Apel pagi wajib dilaksanakan setiap hari kerja di masing-masing OPD. Kehadiran apel menjadi indikator utama evaluasi kinerja dan pencairan TPP. Kepala OPD diminta menyosialisasikan ulang aturan ini ke seluruh staf.  Tindak Lanjut: Bagian Hukum akan memanggil Kasubag Umum, Kepegawaian, dan Keuangan dari setiap OPD untuk menyusun mekanisme pengawasan dan pelaporan kehadiran. Evaluasi akan dilakukan berkala oleh Inspektorat dan BPKAD.

05 Jul 2025 Baca
Pembukaan Kegiatan Evaluasi Dan Kinerja Kepala Distrik Se-Kabupaten Mimika
Berita Mimika Baru

Pembukaan Kegiatan Evaluasi Dan Kinerja Kepala Distrik Se-Kabupaten Mimika

Mimika Baru, Selasa, tanggal 17 Juni 2025. https://www.distrikmiru.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-2.58.32-PM.mp4 Pada hari ini, Selasa, tanggal 17 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Mimika, telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Evaluasi Kinerja Kepala Distrik se-Kabupaten Mimika, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pemerintahan Setda Mimika.Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Bapak Johannes Rettob, didampingi oleh Wakil Bupati Mimika, Bapak Emanuel Kemong, serta dihadiri oleh Asst.1 : Para Kepala Distrik se-Kabupaten Mimika Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Masing -masing Kepala KeLurahan, Perwakilan Bappeda, Inspektorat, dan Dinas Kominfo Undangan lainnya Dalam sambutannya, Bupati Mimika menekankan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk: Menilai capaian kinerja kepala distrik berdasarkan program kerja tahunan. Mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelayanan publik di tingkat distrik. Mendorong peningkatan koordinasi, transparansi pelaporan, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Menyusun langkah strategis berbasis data riil untuk mendukung pembangunan yang tepat sasaran. Bupati juga memberikan arahan khusus agar setiap kepala distrik: Menyusun data jumlah keluarga miskin dan anak usia sekolah yang belum terdaftar. Menyampaikan kondisi riil wilayah masing-masing, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan potensi ekonomi. Meningkatkan kehadiran dan pelayanan langsung di wilayah tugas. Kegiatan evaluasi ini akan berlangsung selama 1 hari dari Jam 10. pagi Sampai Larut Malam 22. 30 Wit Malam Selama 12 Jam, dan ditutup dengan penyampaian Rekomendasi tindak lanjut oleh masing-masing Distrik.

05 Jul 2025 Baca
PKK Distrik Miru
Berita Mimika Baru

PKK Distrik Miru

KEGIATAN PENINGKATAN MUTU KADER POSYANDU DAN PELATIHAN PMT DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING DISTRIK MIMIKA BARU Kegiatan peningkatan mutu kader Posyandu dan pelatihan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam rangka pencegahan stunting di Distrik Mimika Baru bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader dalam memantau pertumbuhan balita serta memberikan edukasi tentang gizi yang tepat, diadakan pada Hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025.Pelatihan ini biasanya mencakup beberapa aspek utama: Edukasi tentang stunting: Kader diberikan pemahaman mendalam mengenai penyebab, dampak, dan cara pencegahan stunting pada anak-anak. Pelatihan pengukuran antropometri: Kader diajarkan cara mengukur tinggi dan berat badan balita dengan alat yang sesuai standar, sehingga dapat mendeteksi risiko stunting lebih akurat. Pemberian Makanan Tambahan (PMT): Kader dilatih untuk membuat dan memberikan PMT berbasis pangan lokal yang kaya gizi, seperti olahan ikan lele atau umbi-umbian. Pendampingan dan monitoring: Setelah pelatihan, kader Posyandu akan terus didampingi untuk memastikan penerapan ilmu yang telah dipelajari dalam kegiatan Posyandu sehari-hari.

19 Jun 2025 Baca
Gelar Musrenbang 2025
Berita Mimika Baru

Gelar Musrenbang 2025

Pemerintah Kabupaten Mimika melaluli Distrik MImika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 pada tingkat Distrik yang bertempat di Halaman Kantor Distrik Mimika Baru, Jl. Poros SP 2 Timika, pada Jumat 21/02/2025. Kegiatan Musrenbang kali ini di buka oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Septinus Timang, S.Sos., M.Si., M.H., didampingi Kepala Distrik Mimika Baru Joel Daniel Luhukay, S.E., dan Kepala Bappeda Mimika Ir. Yohana Paliling, M.Si., serta Wakapolsek Mimika Baru, Koramil Kota, Kepala Lurah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Septinus menyampaikan dalam sambutannya, melalui Musrenbang usulan-usulan yang disampaikan masyarakat akan dipadukan dengan kebijakan pembangunan di wilayah Distrik yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah.

19 Jun 2025 Baca
Anggaran Yang Dikelola Distrik Mimika Baru Tahun 2025
Berita Mimika Baru

Anggaran Yang Dikelola Distrik Mimika Baru Tahun 2025

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU ini memiliki kaitan erat dengan konsep Pengguna Anggaran dalam APBD, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Berikut beberapa kaitannya: Maka dari Itu Anggaran Yang dikelola Distrik Mimika Baru tahun 2025 Sebesar : Rp. 30.807.579.790

19 Feb 2025 Baca
Selamat Datang, Distrik Mimika Baru!
Berita Mimika Baru

Selamat Datang, Distrik Mimika Baru!

Mimika Baru adalah sebuah distrik di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Indonesia. Distrik Mimika Baru merupakan salah satu Distrik Induk dan menjadi Ibukota Kabupaten Mimika. saat ini Distrik Mimika Baru terdiri 11 Kelurahan dan 3 Desa/ Kampung Daftar Desa/ Kampung dan Kelurahan Kelurahan KoperapokaKelurahan KwamkiKelurahan WanagonDesa/ Kampung HangaitjiDesa/ Kampung MinabuaKelurahan Timika IndahKelurahan Timika JayaKelurahan Kebun SirihKelurahan Pasar SentralDesa/ Kampung NayaroKelurahan PerintisKelurahan OtomonaKelurahan SempanKelurahan Dingo Narama

11 Dec 2024 Baca