Kantor Distrik Mimika Baru

Kabupaten Mimika • Papua Tengah

Website Resmi
Informasi
   Jam pelayanan kantor: Senin - Jumat, pukul 08.00 - 16.00 WIT. •

Berita & Informasi

Respon Cepat Laporan Warga
Berita Mimika Baru

Respon Cepat Laporan Warga

Merespon laporan Warga di TANYA BU DISTRIK, Kadistrik Mimika Baru ( Merlyn Temorubun ) di dampingi Sekretaris Distrik Mimika Baru ( Aswin Talahatu ) Kasie Trantib ( Kaleb Pattipi ) Pihak Keamanan ( Kepolisian ) dan Dinas Terkait ( PUPR ) tinjau lokasi banjir di Jl. Pieth Magal Kel. Kwamki. Kadistrik Mimika Baru ( Merlyn Temorubun ) mengatakan, Besok kita akan kerja bakti bersama , Pekerjaan kita besok juga di support oleh Pak Dewan, ( Darwin Rombe ) Beliau akan bantu kita dengan Alat Berat untuk kerja. Kadistrik Mimika Baru juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Mimika, agar jangan membuang Sampah sembarangan dan di larang membangun di area aliran sungai. akibat dari kurangnya kesadaran kita dan akibat dari membuang Sampah sembarangan bisa terjadi banjir. harapan saya ( Kadis Miru ), semoga tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan dan membangun di area aliran sungai. Mari jaga kota kita agar selalu bersih.

06 May 2026 Baca
Distrik Mimika Baru Tegas: TPS Liar Ditertibkan, Lokasi Kebakaran Diamankan
Berita Mimika Baru

Distrik Mimika Baru Tegas: TPS Liar Ditertibkan, Lokasi Kebakaran Diamankan

Mimika Baru – DISTRIK MIMIKA BARU bergerak cepat dalam merespons dua isu penting di wilayah, yaitu penanganan lokasi pasca kebakaran di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Kwamki Baru, serta kegiatan bersih-bersih dengan fokus penataan titik pembuangan sampah (TPS) di Kelurahan Koperapoka. Pada lokasi kebakaran di Jalan Cenderawasih, DISTRIK MIMIKA BARU langsung melakukan pengamanan area untuk mencegah potensi risiko lanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi aktivitas tanpa kontrol, pembuangan sampah liar, maupun gangguan keselamatan bagi masyarakat sekitar. DISTRIK MIMIKA BARU menegaskan bahwa kehadiran di lokasi pasca kebakaran bukan untuk masuk pada aspek kepemilikan lahan, melainkan untuk mengendalikan dampak yang dapat meluas ke lingkungan. “DISTRIK hadir bukan pada hak milik, tetapi pada dampak. Setiap potensi yang dapat mengganggu keselamatan dan ketertiban lingkungan menjadi tanggung jawab untuk dikendalikan,” demikian disampaikan dalam peninjauan lapangan. Di sisi lain, kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan di Kelurahan Koperapoka difokuskan pada pemantauan dan penataan TPS, baik TPS liar yang masih eksisting maupun TPS resmi yang belum mampu mengakomodir volume sampah secara optimal. Dalam pemantauan tersebut, ditemukan bahwa meskipun sistem pengangkutan sampah telah berjalan, masih terdapat penumpukan sampah di beberapa titik. Hal ini diduga dipengaruhi oleh pergerakan sampah lintas wilayah serta aktivitas pembuangan oleh pengguna jalan yang melintas. DISTRIK MIMIKA BARU menilai bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kapasitas pengangkutan, tetapi juga menyangkut pengendalian titik buang dan kedisiplinan masyarakat. Secara umum, satu kelurahan di Mimika Baru menghasilkan sekitar 2 hingga 4 ton sampah per hari. Dengan 11 kelurahan, estimasi penanganan mencapai sekitar 31 ton per hari. Selain itu, Pasukan Hijau DISTRIK MIMIKA BARU melakukan pengangkutan sampah susulan sebanyak 6 hingga 10 ton per hari melalui patroli rutin tiga kali dalam sehari. Dengan total penanganan mencapai sekitar 37 hingga 41 ton per hari, DISTRIK MIMIKA BARU bersama kelurahan menangani sebagian besar beban sampah Kota Timika yang berada di kisaran 50 ton per hari. Ke depan, DISTRIK MIMIKA BARU akan memperkuat pengendalian sistem persampahan melalui penataan TPS, pengaturan waktu pembuangan, serta penguatan pengawasan di lapangan untuk mencegah munculnya titik-titik sampah liar. Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar serta memperhatikan aspek keselamatan, seperti penyediaan alat pemadam api ringan (APAR). DISTRIK MIMIKA BARU menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap persoalan di wilayah, tidak hanya sebagai respons terhadap kejadian, tetapi juga dalam membangun sistem yang mampu mencegah permasalahan serupa di masa mendatang.

04 May 2026 Baca
RAPAT PERDANA KETUA PKK DISTRIK MIMIKA BARU
Berita Mimika Baru

RAPAT PERDANA KETUA PKK DISTRIK MIMIKA BARU

Mimika Baru — Ketua PKK Distrik Mimika Baru, Bapak Blasius Narwadan, S.H., memimpin rapat perdana bersama jajaran pengurus PKK Distrik Mimika Baru pada Kamis, 30 April 2026 Rapat perdana tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk melakukan evaluasi terhadap kepengurusan PKK Distrik Mimika Baru. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam membahas penataan ulang program kerja organisasi agar ke depan seluruh kegiatan PKK dapat berjalan lebih aktif, terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas secara bersama-sama. Beberapa di antaranya meliputi evaluasi pengurus PKK Distrik Mimika Baru, penguatan program pada bidang pendidikan, penataan ulang struktur kepengurusan PKK, pembenahan kader PKK, serta pengaktifan kembali program Dasa Wisma di wilayah Distrik Mimika Baru. Ketua PKK Distrik Mimika Baru, Bapak Blasius Narwadan, S.H., menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kepengurusan sangat penting dilakukan agar setiap bidang dapat memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya masing-masing. Menurutnya, organisasi PKK harus berjalan dengan kerja sama yang baik, komunikasi yang aktif, serta pembagian peran yang jelas di antara seluruh pengurus. Selain evaluasi kepengurusan, rapat tersebut juga memberikan perhatian besar terhadap penguatan program di bidang pendidikan. PKK Distrik Mimika Baru diharapkan dapat mengambil peran dalam mendorong peningkatan pengetahuan keluarga melalui kegiatan pelatihan, sosialisasi, pendampingan, serta edukasi yang bermanfaat bagi ibu, anak, dan keluarga. Program pendidikan dinilai sebagai salah satu bagian penting dalam membangun keluarga yang berkualitas. Melalui kegiatan PKK, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pengetahuan yang lebih baik terkait pola asuh anak, kesehatan keluarga, keterampilan rumah tangga, peningkatan ekonomi keluarga, serta berbagai kegiatan positif lainnya yang dapat menunjang kesejahteraan keluarga. Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya pembinaan dan pembenahan kader PKK. Kader PKK dinilai sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan, karena merekalah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kader PKK perlu diperkuat dari sisi peran, tanggung jawab, kedisiplinan, kemampuan berkomunikasi, serta kemampuan dalam mendampingi masyarakat. Ketua PKK Distrik Mimika Baru menegaskan bahwa kader PKK harus aktif, peduli, dan mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing. Kader PKK juga diharapkan dapat membantu menyampaikan berbagai program pemerintah maupun program PKK kepada masyarakat secara baik, jelas, dan tepat sasaran. Sementara itu, program Dasa Wisma juga menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat perdana tersebut. Program ini akan kembali diaktifkan sebagai salah satu upaya untuk memperkuat pendataan keluarga, meningkatkan komunikasi antarwarga, serta mempermudah pelaksanaan program PKK di tingkat lingkungan. Melalui pengaktifan kembali Dasa Wisma, PKK Distrik Mimika Baru berharap setiap kelompok masyarakat dapat lebih terorganisir. Dengan demikian, berbagai persoalan keluarga dan masyarakat dapat lebih mudah diketahui, dikoordinasikan, dan ditindaklanjuti melalui program-program PKK. Rapat perdana ini menjadi awal komitmen PKK Distrik Mimika Baru untuk terus berbenah, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas kader, serta menjalankan program kerja yang lebih efektif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kekompakan, dan komitmen seluruh pengurus, PKK Distrik Mimika Baru diharapkan semakin aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat, sejahtera, dan berkualitas. PKK Bergerak, Keluarga Sejahtera, Masyarakat Mimika Baru Maju Bersama.

03 May 2026 Baca
Administrasi Tanah 0 Rupiah, Distrik Mimika Baru Tegaskan Komitmen Anti Pungli
Berita Mimika Baru

Administrasi Tanah 0 Rupiah, Distrik Mimika Baru Tegaskan Komitmen Anti Pungli

Timika — Distrik Mimika Baru sebagai OPD kewilayahan di bawah Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar melalui penerapan administrasi pertanahan 0 rupiah di tingkat distrik dan kelurahan. Kebijakan ini merupakan bagian dari pembenahan sistem pelayanan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi tanah yang kerap menimbulkan persepsi adanya biaya tidak resmi. Melalui kebijakan ini, seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Distrik Mimika Baru, termasuk pengantar dan verifikasi dokumen pertanahan, dilaksanakan tanpa biaya (0 rupiah). “Untuk layanan yang menjadi kewenangan distrik dan kelurahan, tidak ada biaya. Ini bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang transparan dan tidak membebani masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Distrik Mimika Baru. Selain penegasan bebas biaya, Distrik Mimika Baru juga menata sistem administrasi agar lebih tertib dan akurat. Setiap dokumen didorong untuk dilengkapi dengan titik koordinat lokasi serta didukung dengan berita acara peninjauan lapangan, sehingga memperkuat kepastian administrasi dan meminimalkan potensi konflik lahan. Dalam pelaksanaannya, Distrik Mimika Baru berkoordinasi dengan instansi teknis terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak melampaui kewenangan. Ditegaskan pula bahwa perangkat distrik dan kelurahan bukan pejabat pembuat akta tanah (PPAT), sehingga tidak memiliki kewenangan dalam proses peralihan hak atas tanah. Pelayanan yang diberikan difokuskan pada aspek administrasi kewilayahan dan verifikasi awal. Kebijakan ini juga disertai dengan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur yang benar dalam pengurusan administrasi tanah, sekaligus menghindari praktik perantara maupun pungutan yang tidak sah. Dengan langkah tersebut, Distrik Mimika Baru sebagai OPD kewilayahan di bawah Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus mewujudkan sistem pelayanan yang tertib, transparan, dan berkeadilan. Program administrasi tanah 0 rupiah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan wilayah Mimika Baru sebagai kawasan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.

03 May 2026 Baca
Distrik Mimika Baru Inventarisasi Warga Tanpa Akses Listrik, Lurah dan Kampung Diminta Segera Tindaklanjuti
Berita Mimika Baru

Distrik Mimika Baru Inventarisasi Warga Tanpa Akses Listrik, Lurah dan Kampung Diminta Segera Tindaklanjuti

Timika — Distrik Mimika Baru sebagai OPD kewilayahan di bawah Pemerintah Kabupaten Mimika mulai melakukan pendataan menyeluruh terhadap masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Mimika dalam rapat koordinasi bersama Wakil Bupati, para Asisten, Kepala Distrik, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Dalam arahan tersebut, Bupati Mimika menegaskan bahwa meskipun penyediaan listrik merupakan kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai badan usaha milik negara, perangkat kewilayahan memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengusulkan kebutuhan masyarakat di lapangan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Distrik Mimika Baru menginstruksikan seluruh lurah dan kepala kampung untuk segera melakukan pendataan warga yang belum terjangkau layanan listrik, termasuk kondisi rumah tangga dan lokasi tempat tinggal. “Pendataan ini harus segera dilakukan. Peran kita di wilayah adalah memastikan tidak ada masyarakat yang terlewat dari akses layanan dasar, termasuk listrik,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Distrik Mimika Baru. Selain melalui perangkat wilayah, Distrik Mimika Baru juga membuka ruang partisipasi langsung dari masyarakat. Warga yang mengetahui atau mengalami kondisi belum memiliki akses listrik dapat melaporkan melalui layanan WA TANYA BU DISTRIK di nomor 0821-9773-693. Data yang masuk, baik dari kelurahan/kampung maupun laporan masyarakat, akan dikompilasi oleh distrik sebagai bahan usulan resmi kepada pihak terkait, termasuk PLN, agar dapat segera ditindaklanjuti secara tepat sasaran. Pendataan akan dilaksanakan secara terkoordinasi dan dilaporkan secara berjenjang kepada distrik, sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pelayanan kewilayahan dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan penyedia layanan publik. Distrik Mimika Baru menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi rumah tangga di wilayahnya yang belum terjangkau akses listrik, sebagai bagian dari pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat.

03 May 2026 Baca
RT Terlalu Padat, Merlyn Temorubun Dorong Pemekaran di Mimika Baru — Bupati Minta Segera Ditindaklanjuti
Berita Mimika Baru

RT Terlalu Padat, Merlyn Temorubun Dorong Pemekaran di Mimika Baru — Bupati Minta Segera Ditindaklanjuti

Timika — Di tengah tingginya kepadatan penduduk di wilayah perkotaan, OPD Kewilayahan Distrik Mimika Baru mulai mengambil langkah strategis. Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, secara resmi mengusulkan pemekaran Rukun Tetangga (RT) sebagai solusi atas beban pelayanan yang dinilai sudah melampaui batas ideal. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Bupati Mimika, Wakil Bupati, para Asisten, Kepala Distrik, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Dalam forum tersebut, Merlyn Temorubun menegaskan bahwa kondisi RT di Mimika Baru saat ini sudah tidak lagi proporsional dengan jumlah penduduk. Berdasarkan data yang ada, jumlah Kepala Keluarga di Distrik Mimika Baru mencapai sekitar 29.873 KK dengan jumlah RT yang masih terbatas. Artinya, rata-rata satu RT saat ini menangani sekitar 130 hingga 150 Kepala Keluarga. Namun demikian, angka tersebut dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hal ini disebabkan masih banyak warga yang telah lama berdomisili di Distrik Mimika Baru, tetapi belum melakukan pengurusan administrasi perpindahan domisili. “Kondisi di lapangan sebenarnya lebih tinggi dari data. Ada warga yang sudah lama tinggal, tetapi belum masuk dalam administrasi. Sehingga dalam praktiknya, satu RT bisa saja menangani hingga 200 bahkan mendekati 300 Kepala Keluarga,” jelas Merlyn Temorubun, S.STP. Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya efektivitas pelayanan di tingkat masyarakat. Tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam membangun kedekatan sosial antara RT dan warganya. “Beban RT saat ini sudah sangat tinggi. Bahkan dalam beberapa kondisi, masyarakat tidak lagi mengenal RT-nya, dan RT juga kesulitan mengenali seluruh warganya. Ini tentu berdampak pada pelayanan dan kontrol sosial di masyarakat,” tambahnya. Selain itu, kepadatan tersebut juga berpengaruh terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pendataan bantuan sosial, pengendalian sampah, hingga pelaksanaan program kesehatan seperti penanganan malaria. Melalui usulan tersebut, Distrik Mimika Baru mendorong pemekaran RT agar mendekati rasio ideal sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sekitar 40 hingga 100 Kepala Keluarga per RT. Dengan pendekatan tersebut, jumlah RT di Mimika Baru diproyeksikan dapat meningkat secara bertahap hingga mencapai sekitar 500 hingga 530 RT, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Usulan ini juga telah dikonsultasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, dan secara fiskal dinilai masih memungkinkan untuk dilaksanakan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika memberikan respon positif dan mengarahkan agar usulan tersebut segera ditindaklanjuti dalam bentuk telaahan staf dan penyusunan draft kebijakan. “Segera siapkan telaahan staf dan draftnya, supaya bisa kita lihat dan tindaklanjuti,” demikian arahan Bupati dalam rapat tersebut. Distrik Mimika Baru menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyusun dokumen teknis dan administratif yang diperlukan. Langkah pemekaran ini diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian struktur administratif, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam memperkuat pelayanan masyarakat, meningkatkan kedekatan sosial, serta memperbaiki sistem pengendalian lingkungan dan kesehatan di Distrik Mimika Baru.

03 May 2026 Baca
Kolaborasi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui Program “Mitra Hijau: Mimika Rumah Kita”
Berita Mimika Baru

Kolaborasi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui Program “Mitra Hijau: Mimika Rumah Kita”

Mimika Baru, 2026 – Pemerintah Distrik Mimika Baru (Miru) secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Petrosea Tbk dalam rangka pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui program “Mitra Hijau: Mimika Rumah Kita.” Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, dan CSR Superintendent PT Petrosea Tbk, Aditya Ramadhana Djaja. Timika, Rabu,15 April 2026 Tujuan Program Kolaborasi ini bertujuan untuk: Komitmen Kolaborasi Dalam sambutannya, CSR Superintendent PT Petrosea Tbk, Aditya Ramadhana Djaja, menyampaikan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan wilayah operasional. “PT Petrosea Tbk tidak hanya berfokus pada kegiatan bisnis, tetapi juga berperan sebagai mitra pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai bagian dari kerja sama ini: Manfaat bagi Masyarakat Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, menegaskan bahwa pembangunan RTH tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur fisik, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi. “Ruang Terbuka Hijau ini diharapkan menjadi ruang publik yang tidak hanya memperindah kawasan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan karakter masyarakat serta penggerak ekonomi lokal,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa: Tahapan Pelaksanaan Pelaksanaan program akan dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain: Pendekatan kepada masyarakat sekitar, termasuk pemuda setempat, telah dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program. Keberlanjutan Program Setelah tahap pembangunan selesai, kerja sama akan dilanjutkan pada: Harapan Pemerintah Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Mimika untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. “Kami berharap kerja sama ini menjadi model sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Kepala Distrik. Melalui program “Mitra Hijau: Mimika Rumah Kita,” diharapkan tercipta lingkungan yang: “Bersama Kita Wujudkan Mimika Baru yang Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan.”

01 May 2026 Baca
SERTIJAB KEPALA DISTRIK MIMIKA BARU
Berita Mimika Baru

SERTIJAB KEPALA DISTRIK MIMIKA BARU

Sertijab Joel D. Luhukay kepada Merlyn Temorubun, S.STP Tanggal: 16 Maret 2026 Serah terima jabatan Kepala Distrik Mimika Baru dilaksanakan setelah pelantikan pejabat oleh Bupati Mimika. Jabatan Kepala Distrik Mimika Baru resmi diserahkan dari Joel D. Luhukay kepada Merlyn Temorubun, S.STP yang dipercaya sebagai Kepala Distrik yang baru. Setelah sertijab, Kepala Distrik yang baru menyampaikan bahwa pemerintah distrik merupakan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan administrasi harus cepat, tertib, dan responsif. Program dan Fokus Kepala Distrik Baru Kepala Distrik Mimika Baru Merlyn Temorubun, S.STP menyampaikan beberapa program prioritas setelah sertijab, yaitu: Tujuannya agar kantor distrik Mimika Baru menjadi tempat pelayanan yang ramah, cepat, dan terbuka untuk masyarakat

25 Mar 2026 Baca
Musrenbang Distrik Mimika Baru Hasilkan 280 Usulan Pembangunan Tahun 2026
Berita Mimika Baru

Musrenbang Distrik Mimika Baru Hasilkan 280 Usulan Pembangunan Tahun 2026

Distrik Mimika Baru.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Distrik Mimika Baru menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Kangguru, Timika. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 11 kelurahan dan 3 Kampung di wilayah Distrik Mimika Baru. Kelurahan yang berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain Koperapoka, Otomona, Perintis, Pasar Sentral, Sempan, Kwamki, Timika Indah, Dingo Narama, Kebun Sirih, Timika Jaya, Wanagon, serta tiga kampung yaitu Nayaro, Minabua, dan Hangaitji.Mewakili Bupati Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Mimika, Ananias Faot, sekaligus membuka Acara tersebut, menyampaikan bahwa Musrenbang distrik merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. “Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat Kampung/Kelurahan hingga Distrik, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ananias Faot.Ia menegaskan bahwa melalui forum ini Pemerintah tidak hanya membahas rencana pembangunan, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Daniel Luhukay, menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini menghasilkan sebanyak 280 usulan program pembangunan yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Seluruh usulan tersebut telah dimasukkan ke dalam sistem dan selanjutnya akan diverifikasi oleh Bappeda bersama tim terkait.Beberapa usulan prioritas yang disampaikan antara lain pembangunan Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan jembatan, program rumah layak huni, penanganan kebersihan dan pengelolaan sampah, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat.Joel juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun, termasuk lampu jalan, agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh seluruh masyarakat.Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap seluruh usulan prioritas yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan diakomodir dalam program pembangunan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, terutama program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

05 Mar 2026 Baca