Mimika Baru, 27 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Tim Kajian Transformasi Birokrasi melaksanakan kegiatan pengambilan data lapangan sebagai bagian dari kajian pemekaran distrik dan kelurahan, yang menjadi langkah awal menuju pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mimika di bawah Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Distrik Mimika Baru, dihadiri oleh unsur akademisi, birokrasi, dan pemerintahan lokal. Tim kajian dipimpin oleh Dr. Sulthon Rohmadi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika, Kepala Distrik Mimika Baru, serta seluruh Kepala Kelurahan di wilayah Distrik Mimika Baru.
Dalam sambutannya, Dr. Sulthon menekankan pentingnya kajian berbasis data dalam proses pemekaran wilayah. Menurutnya, transformasi birokrasi harus dimulai dari pemetaan kebutuhan riil masyarakat dan evaluasi kapasitas kelembagaan di tingkat distrik dan kelurahan.
Kegiatan ini mencakup pengumpulan data demografis, potensi wilayah, kondisi pelayanan publik, serta aspirasi masyarakat. Diskusi interaktif juga digelar untuk menggali tantangan birokrasi dan peluang penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika Bpk. Dedi Damhudi Paokuma, SE. M.Si menyampaikan bahwa hasil kajian ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada Bupati dan DPRD Mimika, sebagai bagian dari proses strategis menuju status Kota Madya Mimika.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, inklusif, dan berbasis data, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Papua Tengah.
Info Artikel
Berita Mimika Baru
Humas Distrik Mimika Baru
27 August 2025