Kantor Distrik Mimika Baru

Kabupaten Mimika • Papua Tengah

Website Resmi
Informasi
   Jam pelayanan kantor: Senin - Jumat, pukul 08.00 - 16.00 WIT. •
Berita Mimika Baru

RT Terlalu Padat, Merlyn Temorubun Dorong Pemekaran di Mimika Baru — Bupati Minta Segera Ditindaklanjuti

Humas Distrik Mimika Baru 03 May 2026
RT Terlalu Padat, Merlyn Temorubun Dorong Pemekaran di Mimika Baru — Bupati Minta Segera Ditindaklanjuti

Timika — Di tengah tingginya kepadatan penduduk di wilayah perkotaan, OPD Kewilayahan Distrik Mimika Baru mulai mengambil langkah strategis. Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, secara resmi mengusulkan pemekaran Rukun Tetangga (RT) sebagai solusi atas beban pelayanan yang dinilai sudah melampaui batas ideal.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Bupati Mimika, Wakil Bupati, para Asisten, Kepala Distrik, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Dalam forum tersebut, Merlyn Temorubun menegaskan bahwa kondisi RT di Mimika Baru saat ini sudah tidak lagi proporsional dengan jumlah penduduk.

Berdasarkan data yang ada, jumlah Kepala Keluarga di Distrik Mimika Baru mencapai sekitar 29.873 KK dengan jumlah RT yang masih terbatas. Artinya, rata-rata satu RT saat ini menangani sekitar 130 hingga 150 Kepala Keluarga.

Namun demikian, angka tersebut dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hal ini disebabkan masih banyak warga yang telah lama berdomisili di Distrik Mimika Baru, tetapi belum melakukan pengurusan administrasi perpindahan domisili.

“Kondisi di lapangan sebenarnya lebih tinggi dari data. Ada warga yang sudah lama tinggal, tetapi belum masuk dalam administrasi. Sehingga dalam praktiknya, satu RT bisa saja menangani hingga 200 bahkan mendekati 300 Kepala Keluarga,” jelas Merlyn Temorubun, S.STP.

Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya efektivitas pelayanan di tingkat masyarakat. Tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam membangun kedekatan sosial antara RT dan warganya.

“Beban RT saat ini sudah sangat tinggi. Bahkan dalam beberapa kondisi, masyarakat tidak lagi mengenal RT-nya, dan RT juga kesulitan mengenali seluruh warganya. Ini tentu berdampak pada pelayanan dan kontrol sosial di masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, kepadatan tersebut juga berpengaruh terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pendataan bantuan sosial, pengendalian sampah, hingga pelaksanaan program kesehatan seperti penanganan malaria.

Melalui usulan tersebut, Distrik Mimika Baru mendorong pemekaran RT agar mendekati rasio ideal sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sekitar 40 hingga 100 Kepala Keluarga per RT. Dengan pendekatan tersebut, jumlah RT di Mimika Baru diproyeksikan dapat meningkat secara bertahap hingga mencapai sekitar 500 hingga 530 RT, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Usulan ini juga telah dikonsultasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, dan secara fiskal dinilai masih memungkinkan untuk dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika memberikan respon positif dan mengarahkan agar usulan tersebut segera ditindaklanjuti dalam bentuk telaahan staf dan penyusunan draft kebijakan.

“Segera siapkan telaahan staf dan draftnya, supaya bisa kita lihat dan tindaklanjuti,” demikian arahan Bupati dalam rapat tersebut.

Distrik Mimika Baru menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyusun dokumen teknis dan administratif yang diperlukan.

Langkah pemekaran ini diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian struktur administratif, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam memperkuat pelayanan masyarakat, meningkatkan kedekatan sosial, serta memperbaiki sistem pengendalian lingkungan dan kesehatan di Distrik Mimika Baru.

Berita Terkait

RAPAT PERDANA KETUA PKK DISTRIK MIMIKA BARU
Berita Mimika Baru

RAPAT PERDANA KETUA PKK DISTRIK MIMIKA BARU

03 May 2026 Baca
Administrasi Tanah 0 Rupiah, Distrik Mimika Baru Tegaskan Komitmen Anti Pungli
Berita Mimika Baru

Administrasi Tanah 0 Rupiah, Distrik Mimika Baru Tegaskan Komitmen Anti Pungli

03 May 2026 Baca
Distrik Mimika Baru Inventarisasi Warga Tanpa Akses Listrik, Lurah dan Kampung Diminta Segera Tindaklanjuti
Berita Mimika Baru

Distrik Mimika Baru Inventarisasi Warga Tanpa Akses Listrik, Lurah dan Kampung Diminta Segera Tindaklanjuti

03 May 2026 Baca

Info Artikel

Kategori:
Berita Mimika Baru
Penulis:
Humas Distrik Mimika Baru
Tanggal:
03 May 2026

Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut

Kontak Kami
Kembali ke Berita