Mimika Baru – DISTRIK MIMIKA BARU bergerak cepat dalam merespons dua isu penting di wilayah, yaitu penanganan lokasi pasca kebakaran di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Kwamki Baru, serta kegiatan bersih-bersih dengan fokus penataan titik pembuangan sampah (TPS) di Kelurahan Koperapoka.
Pada lokasi kebakaran di Jalan Cenderawasih, DISTRIK MIMIKA BARU langsung melakukan pengamanan area untuk mencegah potensi risiko lanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi aktivitas tanpa kontrol, pembuangan sampah liar, maupun gangguan keselamatan bagi masyarakat sekitar.

DISTRIK MIMIKA BARU menegaskan bahwa kehadiran di lokasi pasca kebakaran bukan untuk masuk pada aspek kepemilikan lahan, melainkan untuk mengendalikan dampak yang dapat meluas ke lingkungan.
“DISTRIK hadir bukan pada hak milik, tetapi pada dampak. Setiap potensi yang dapat mengganggu keselamatan dan ketertiban lingkungan menjadi tanggung jawab untuk dikendalikan,” demikian disampaikan dalam peninjauan lapangan.
Di sisi lain, kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan di Kelurahan Koperapoka difokuskan pada pemantauan dan penataan TPS, baik TPS liar yang masih eksisting maupun TPS resmi yang belum mampu mengakomodir volume sampah secara optimal.

Dalam pemantauan tersebut, ditemukan bahwa meskipun sistem pengangkutan sampah telah berjalan, masih terdapat penumpukan sampah di beberapa titik. Hal ini diduga dipengaruhi oleh pergerakan sampah lintas wilayah serta aktivitas pembuangan oleh pengguna jalan yang melintas.
DISTRIK MIMIKA BARU menilai bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kapasitas pengangkutan, tetapi juga menyangkut pengendalian titik buang dan kedisiplinan masyarakat.
Secara umum, satu kelurahan di Mimika Baru menghasilkan sekitar 2 hingga 4 ton sampah per hari. Dengan 11 kelurahan, estimasi penanganan mencapai sekitar 31 ton per hari. Selain itu, Pasukan Hijau DISTRIK MIMIKA BARU melakukan pengangkutan sampah susulan sebanyak 6 hingga 10 ton per hari melalui patroli rutin tiga kali dalam sehari.
Dengan total penanganan mencapai sekitar 37 hingga 41 ton per hari, DISTRIK MIMIKA BARU bersama kelurahan menangani sebagian besar beban sampah Kota Timika yang berada di kisaran 50 ton per hari.
Ke depan, DISTRIK MIMIKA BARU akan memperkuat pengendalian sistem persampahan melalui penataan TPS, pengaturan waktu pembuangan, serta penguatan pengawasan di lapangan untuk mencegah munculnya titik-titik sampah liar.
Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar serta memperhatikan aspek keselamatan, seperti penyediaan alat pemadam api ringan (APAR).
DISTRIK MIMIKA BARU menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap persoalan di wilayah, tidak hanya sebagai respons terhadap kejadian, tetapi juga dalam membangun sistem yang mampu mencegah permasalahan serupa di masa mendatang.
Info Artikel
Berita Mimika Baru
Humas Distrik Mimika Baru
04 May 2026